Dhowabit Hubungan Ikhwan Akhwat

Bismillahirrohmanirrohim…

Dalam sebuah ukhuwah tak kan lepas dari interaksi dan setiap interaksi tak kan lalai dengan kedua sisinya, barakah dan musibah.

Ya temen dalam sebuah organisasi pasti kita tak kan mungkin tidak berkomunikasi dengan anggota-anggota organisasi tersebut. Tetapi bukan berarti kita seenaknya aja dalam berinteraksi, masih harus ada batasan-batasan syar'i yang bisa memperindah interaksi kita, dan dhowabit ini adalah sarana kita memperindah hubungan ini...

SELAMAT MENYIMAK KAWAN DAN YANG PALING PENTING SELAMAT  MENJALANKAN ^^




1.Meluruskan dan menjaga niat dalam berda’wah
2.Mengamalkan ghodul bashor(menjaga pandangan)
3.Tidak kholwat(berduaan dengan lawan jenis)
   لاَ يَخْلُوَنَّ رَجُلٌ بِامْرَأَةٍ إِلاَّ مَعَ ذِي مَحْرَمٍ
   “Sekali-kali tidak boleh seorang laki-laki bersepi-sepi dengan seorang wanita kecuali wanita itu bersama mahramnya.” (HR. Al-Bukhari no. 1862 dan Muslim no. 3259)
4.Tidak berbicara dengan lawan jenis hal-hal diluar keperluan baik secara langsung maupun tidak langsung.
   Seorang wanita tidak sepantasnya berbicara dengan laki-laki ajnabi kecuali bila ada kebutuhan dengan mengucapkan perkataan yang ma’ruf, tidak ada fitnah di dalamnya dan tidak ada keraguan (yang membuatnya dituduh macam-macam).” (Al-Muntaqa min Fatawa Fadhilatusy Syaikh Shalih bin Fauzan 3/163-164)
5.Syuro bersama ikhwan dan akhwat maksimal sampai Maghrib dan dilarang untuk berkholwat(poin 3)
6.Koordinasi dengan lawan jenis diluar syuro,harus memperhatikan tata tertib kontrakan atau kost dan tidak melebihi jam malam(20.00 WIB) serta maksimal 10 menit
7.Menjaga hijab syar’i(fisik dan hati) pada setiap acara atau kegiatan.
8.Khusus untuk akhwat,tidak keluar malam di atas jam 20.00 WIB
9.Selalu mengingat Muroqobatullah(pengawasan dari Allah) dan malaikat roqib dan atid

            Dhowabit ini mengikat seluruh anggota Aktif dan anggota Biasa LOF-FORKALAM FMIPA_UB.Jika terdapat anggota yang melanggar dhowabit ini diharapkan segera melaporkannya kepada Ketua atau Sekertaris Biro Kaderisasi FORKALAM.
            Dhowabit ini dikeluarkan bukan untuk membatasi aktivitas da’wah kita,namun untuk menjaganya agar tetap dalam keridhoan-Nya,agar kita dapat bersama-sama menjaga kesucian da’wah ini dari kekhilafan kita yang mungkin tanpa sadar kita lakukan,dan agar kemenangan da’wah ini tidak tertunda lagi.  Sebab, kekhilafan yang kita lakukan bisa jadi akan menunda datangnya kemenangan dari Allah SWT.

”Hai orang-orang yang beriman jadilah kamu benar-benar penegak keadilan,menjadi saksi karena Allah biarpun terhadap dirimu sendiri atau ibu bapak dan kaum muslimin kerabatmu...”(QS.An-Nisaa’:135)


Ketua  Umum
FORKALAM,
                                                                                                                                                                                                                                


Muhammad Mahmudi 


Ketua Biro Kaderisasi
FORKALAM,



Rofik Al Farisi

About the Author

muchtarps

Author & Editor

Mobile developer muda. Kadang berubah menjadi batman pada malam hari. Siang harinya berubah juga kalau lagi mood. Bekerja di bawah naungan bos dermawan dan rendah hati. Yaitu saya sendiri.

0 comments:

Post a Comment



 

Copyright © Mahya. All rights reserved. Template by CB Blogger & Templateism.com